Hadapi Lebaran, Belanjalah dengan Bijak



Asben Hendri



Liputankini.com-Ramadhan sudah saparoh jalan dilalui dan sebentar lagi mau Lebaran. Selama masa ini, beragam  makanan, minuman, pakaian dan kebutuhan Lebaran lainnya sangat mudah ditemukan dan yang menjualnya juga menjamur. Karena itu konsumen diharapkan teliti dan jeli membelinya.


"Jangan mudah tergiur dengan harga murah, tampilan oke, tapi makanan atau minuman yang akan dibeli itu secara kesehatan, tidak layak dikonsumsi. Begitu pula kebutuhan Lebaran, jangan tergiur dengan diskon menggoda, " kata Gubernur Irwan Prayitno kepada Singgalang kemarin di Padang. 


Irwan menyebutkan selama Ramadhan hingga Lebaran, diakui aneka jenis makanan dan minuman banyak yang dijual terutama di pasar pabukoan maupun lokasi lainnya . Belum lagi di berbagai supermarket. Bahkan karena keragaman dan variasi olahannya, membuat konsumen makin berselera membelinya. 


"Jangan diperturutkan betul membeli makanan dan minuman untuk pabukoan. Belilah seperlunya. Jangan berlebihan yang bisa mengakibatkan makanan yang dibeli itu tersisa dan terbuang. Ini sama dengan mubazir, "kata Irwan. 


Begitu pula kebutuhan Lebaran seperti pakaian dan aneka kue, gubernur juga mengimbau untuk membelinya sesuai kebutuhan dan jangan semua keinginan mesti diwujudkan. Bahkan karena memenuhi keinginan itu, kadang-kadang gampang tergoda dengan harga yang ditawarkan, apalagi diskonnya luar biasa pula. 


Sekaitan dengan ini, gubernur mengajak konsumen untuk belanja bijak dan cerdas. Salah satu cirinya, berbelanja seperlunya sesuai kebutuhan, bukan untuk memenuhi keinginan. Apalagi untuk dipalagak-lagakkan kepada orang lain. 


Menurut Irwan, menjadi konsumen cerdas dalam Ramadhan dan Lebaran, bagaimana selama rentang waktu itu, mempersiapkan dapur dan rumah untuk tidak berlebihan dan secukupnya saja menyediakan makanan sehingga nikmat dan indahnya Ramadhan dan Lebaran dirasakan. 


"Tidak usah lapar mata dan bijak dalam berbelanja. Kalau ada rezeki lebih, ada saudara kita yang perlu bantuan,” kata Irwan. 


Irwan menjelaskan, konsumen cerdas adalah konsumen yang teliti sebelum membeli, jangan sampai menyesal kemudian selalu perhatikan kartu manual dan kartu garansi, label. 

Tanggal kadaluarsa jangan sampai kelewatan juga, terutama untuk bahan pangan, pastikan produk sesuai dengan standar mutu K3L (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan) dan bellilah barang sesuai dengan kebutuhan anda, bukan sesuai keinginan.


Menjadi konsumen cerdas diharapkan gubernur dapat membantu pemerintah dalam upaya mengendalikan kenaikan harga di Ramadhan dan Lebaran. 


Disebutkan, upaya Pemprov untuk mengendalikan harga dengan monitoring harga kebutuhan pokok masyarakat terus dilakukan dengan melibatkan instansi terkait. Tujuanya agar ketersediaan bahan pokok tersedia dan harga pun stabil sehingga tidak menimbulkan gejolak harga.


Ditambahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Asben Hendri, pengawasan barang yang tidak layak konsumsi juga dilaksanakan. Tujuannya untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar. 


Kemudian untuk mengetahui ketersediaan barang kebutuhan pokok cukup untuk memenuhi kebutuhan di Ramadhan dan Lebaran untuk menjamin keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dari barang-barang yang tidak layak konsumsi.


Asben didampingi Kabid Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga, Zaimar, mengimbau kepada masyarakat agar belanja bijak dan tidak perlu panik/kekhawatiran akan terjadi kelangkaan barang kebutuhan pokok termasuk kebutuhan hadapi Lebaran.


"Apalagi menghadapi Lebaran saat ini. Kebutuhan Lebaran banyak dijual pedagang, termasuk di berbagai supermaket, bahkan ditawar dengan harga diskon besar-besaran yang sebetulnya patut dicurigai. Di sisi lain, permintaan konsumen terhadap kebutuhan Lebaran tinggi sehingga menggiurkan konsumen untuk membelinya,"ujar Asben.


Selain kepada konsumen, pedagang pun diharapkan jangan pula memanfaatkan momentum hadapi Lebaran itu, dengan berbagai cara agar konsumen tergoda, termasuk dengan menerapkan diskon besar-besaran.


Sebab, diskon besar-besaran itu patut dicurigai. Bisa jadi harga normal dinaikkan jauh lebih tinggi lebih dulu, baru dipajang dan ditawarkan ke konsumen dengan diskon besar-besaran. 


"Kalau ini benar, berarti pedagang tidak punya iktikad baik dan jujur dalam melakoni usaha. Dan cara seperti ini, melanggar UU Perlindungan Konsumen. Bisa dipidanakan, " tambah Kabid Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga, Zaimar. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama