Konferensi Pers Polres Sawahlunto. (ist) |
SAWAHLUNTO, MJ News. Kepolisian Resort Kota Sawahlunto berhasil menekan kasus pelanggaran hukum sepanjang tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya 2018. Untuk tahun 2019 kasus pelanggaran hukum hanya sebanyak 84 kasus, dibanding tahun 2018 sebanyak 144 kasus.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Sawahlunto, Kompol Jerry Syahrim dihadapan insane pers saat menggelar kaleidoskop tahun 2019 di rupatama Polres setempat Sabtu (28/12/2019).
"Tahun lalu dapat diselesaikan 60 persen, kini berhasil dituntaskan 65 persen,” papar Kompol Jerry Syahrin.
Kemudian Wakapores juga memaparkan dari 30 jenis kasus pidana yang terjadi selama tahun 2019, pencurian dengan pemberatan (curat) merupakan kasus tertinggi di Kota Sawahlunto, setelah itu Narkoba, menyusul peringkat ketiga pencabulan.
“ Kasus Curat 20 kasus diselesaikan 50 persen, Narkoba 7 kasus dituntaskan 100 persen, pencabulan 6 kasus diselesaikan 83 persen karena pelaku berhasil melarikan diri,” imbuhnya.
Wakapolres dalam kesempatan tersebut berharap masyarakat mewaspadai pengedar narkoba yang berasal dari daerah lain dengan pemakainya warga Sawahlunto.
"Tolong waspadai pergerakan pengedar narkoba dari daerah lain yang mengincar warga Sawahlunto”, harap Wakapolres.
Khusus untuk kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sawahlunto juga mengalami penurunan.
Lebih jauh Wakapolres juga mengungkapkan beberapa kegiatan bakti sosial dan pemberian bantuan kepada fakir miskin dan anak yatim yang dilakukan setiap bulan oleh Polres Sawahlunto dengan sumber dana berasal dari hasil pengumpulan infak anggota. (*/Rizal F Danil)