Wabup Ferizal Ridwan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2021. |
SARILAMAK, MJ. Mengawali proses perencanaan pembangunan untuk Tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Limapuluh Kota, yang bertujuan untuk memperoleh masukan serta saran penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2021.
Dengan dengan mengambil tema "peningkatan ekonomi dan sumberdaya manusia, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota" kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak, Senin, (6/1/2020).
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan mengatakan, dalam rangka menciptakan Pembangunan
Daerah, yang selaras dengan peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan perencanaan pembangunan daerah menurut prioritasnya, dengan melibatkan berbagai unsur serta para pemangku kepentingan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang hirarki, proses serta mekanisme perencanaan pembangunan.
"Di samping perencanaan pembangunan, purlu juga kiranya dilakukan pengEndalian dan evaluasi terhadap perencanaan yang telah dan atau sedang dijalankan, yang berguna untuk mengetahui tingkat pencapaian pembangunan serta suksesnya pelaksanaan rencana pada periode yang tersisa," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Buya itu melanjutkan, meskipun target dan realisasi kinerja tahun 2016-2018 baik itu terhadap kinerja kepala daerah maupun kinerja daerah masih ada yang belum tercapai sesuai dengan target yang direncanakan, namun akan dijadikan prioritas kedepan, guna memacu tercapainya target tersebut.
Secara makro, indikator kinerja terhadap pertumbuhan ekonomi Limapuluh Kota dari tahun 2016-2017 mengalami peningkatan, tetapi di tahun 2018 mengalami perlambatan, namun perlambatan ini tidak hanya di daerah Limapuluh Kota, namun pertumbuhan ekonomi Propinsi Sumatera Barat dan Nasional juga mengalami perlambatan.
"Tingkat kemiskinan KabupaTen Limapuluh Kota dari tahun 2016-2018 secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 0,03%, dimana angka keminkinan pada tahun 2018 sebesar 6,99%. Angka kemiskinan itu masih di atas angka kemiskinan propinsi Sumbar, namun di bawah angka kemiskinan nasional. Walaupun angka ini sudah tercapai dari target yang direncanakan, namun kita akan tetap berupaya menekan angka kemiskinan di Limapuluh Kota," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra memaparkan, bahwa pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan dokumen dari berbagai masukan, khususnya konstituen dari masing-masing partai politik untuk menjadi acuan dalam penyusunan rancangan awal RKPD.
Selain itu, Deni Asra melanjutkan, bahwa pokir DPRD juga merupakan dokumen strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari perwujudan visi Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Jadi, pokok pikiran DPRD sah dan legal dalam Undang-undang, bahwasanya tahun 2021 merupakan akhir dari pencapaian RPJMD Bupati dan Wakil bupati dalam pencapaian progres 5 tahun ini," tuturnya. (*/hms)