Polisi menginterogasi 12 orang yang diamankan di sebuah hotel di Ranah Parak Rumbio, Padang Selatan. (ist) |
mjnews.id - Polisi menggerebek praktik prostitusi di sebuah hotel di Ranah Parak Rumbio, Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebanyak 12 orang diamankan. Sebagian diantaranya wanita.
Mereka pun dibawa ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut. Diduga ada perdagangan anak di bawah umur.
“Peran masing-masing tengah didalami,” ujar Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan.
Dijelaskan, pengerebekan ini berawal dari laporan salah seorang orangtua yang anaknya ikut digerebek polisi.
Orangtua tersebut melaporkan anaknya sudah tiga pekan tak pulang ke rumah, dan diketahui tengah berada di sebuah hotel di Ranah Parak Rumbio.
Menindaklanjutinya, Kapolsek bersama sejumlah anggota langsung melakukan pengecekan ke tersebut. Di hotel itu didapati anak pelapor bersama 11 orang lainnya sedang berada di kamar 111 dan 112 Hotel Bunda Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan.
Setelah dimintai keterangan, benar 12 pasang remaja tersebut melakukan tindak pidana praktek prostitusi anak di bawah umur lewat media sosial Mi-chat.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas diketahui mereka diduga melakukan praktik prostitusi dengan menawarkan di bawah umur secara online. Polisi pun sedang memeriksa peran masing-masing, dan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain. (*/eds)