mjnews.id - Pemerintah Kota Sawahlunto membuat Kebijakan Pembatasan Selektif mulai diberlakukan Kota Sawahlunto sebagai salah satu upaya untuk mencegah tersebarnya virus Corona (COVID - 19) di ‘Kota Arang’ tersebut. Dengan Pembatasan Selektif ini, orang dari luar yang akan masuk ke dalam wilayah Sawahlunto harus diperiksa dan didata.
Jika hasil pemeriksaan suhu tubuh dan gangguan kesehatan lainnya ada mengarah pada gejala terjangkit Corona, maka jika yang bersangkutan bukan warga Sawahlunto dipersilahkan untuk kembali ke daerah asalnya atau ditolak masuk ke wilayah Sawahlunto. Sementara, jika yang bersangkutan adalah warga Sawahlunto maka akan dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa dan menjalani tindakan medis lainnya.
Bagi warga Sawahlunto yang datang dari daerah lain, terutama daerah ‘zona merah’ (daerah yang sudah positif warganya ada terjangkit Corona), maka jika dari pemeriksaan suhu tubuh tidak panas dan tidak terdapat gangguan kesehatan, diperbolehkan masuk dengan syarat menandatangani Surat Pernyataan untuk bersedia melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Hal ini disebutkan Kepala Badan Kesbangpol - BPBD Sawahlunto Adriyusman, Standar Operasional Prosedur (SOP) kebijakan Pembatasan Selektif ini mulai resmi diberlakukan hari ini, Senin, (30/3/2020.
“Jadi memang kita awasi betul, di pos perbatasan itu kita lihat nanti KTP-nya. Kalau bukan warga Sawahlunto, tidak pula ada alasan yang sangat penting masuk ke kota kita, apalagi suhu tubuh dan kesehatannya tidak normal pula, maka kita tegas akan menolak kedatangannya, menyuruh mereka kembali ke daerah asalnya,” kata Adriyusman di kantornya.
Adriyusman kembali menjelaskan , untuk warga Sawahlunto yang datang dari luar dan akan tinggal di Sawahlunto, maka setelah menandatangani Surat Pernyataan bersedia melakukan isolasi mandiri selanjutnya akan diawasi oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan Linmas Desa/Kelurahan setempat.
“Untuk warga kita sendiri, tentu tidak mungkin kita tolak kedatangannya. Maka jika ada yang datang dari luar, seperti mahasiswa kita yang pulang dari Jawa dan lainnya, kita toleransi untuk masuk namun harus menjalankan isolasi secara mandiri,” ujar Adriyusman.
Dikatakannya, proses isolasi mandiri ini, artinya yang bersangkutan selama 14 hari tidak boleh melakukan kontak fisik dengan keluarganya di rumah atau pun warga lain di lingkungannya. Sehingga yang bersangkutan hanya diperbolehkan beraktifitas sendirian di kamar atau tempat yang memang berjarak/tidak berhubungan langsung dengan anggota keluarga lainnya.
Kembali Adriyusman menegaskan, jika dalam 14 hari masa isolasi mandiri itu yang bersangkutan melanggar ketentuan dan terpantau berkeliaran di luar rumah, maka akan dibawa untuk menjalani karantina di lokasi yang disediakan pemerintah.
“Mohon masyarakat jangan salah menanggapi isolasi mandiri ini. Kita lakukan aturan ini semata - mata untuk kebaikan kita bersama. Sebab bisa jadi orang yang datang dari luar ini sehat karena metabolisme tubuhnya kuat, namun nanti tahu - tahu di badannya dia ada membawa virus Corona tersebut. Nanti bersentuhan dengan keluarganya di rumah, di situ menyebar virusnya. Keluarga di rumah ini ada yang lemah daya tahan tubuhnya, dia yang akan sakit nanti. Isolasi mandiri itu aturan kita untuk mencegah itu terjadi,” kata Adriyusman.
Sementara, untuk pos pengawasan orang masuk di perbatasan Sawahlunto terus berlangsung dan semakin diketatkan sesuai dengan SOP Pembatasan Selektif ini.
Mengenai jalan masuk ke Sawahlunto dari jalur ‘tidak resmi’ yakni di Kumanih, Talago Gunuang dan Sibarambang sekarang juga sudah dijaga oleh jajaran Linmas di Desa masing-masing. Apabila ada warga luar Sawahlunto yang akan masuk di jalur tersebut ditolak dan disuruh masuk melalui jalur resmi di Muaro Kalaban atau di Talawi Mudiak.
“Tapi kalau warga asli di desa tersebut ya silahkan lewat. Makanya di sana yang menjaga Linmas, jadi mereka kan lebih mengenal warganya masing - masing,” tutur Adriyusman.
Selain memperketat pengawasan di perbatasan, Pemko Sawahlunto kini juga menginstruksikan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menetap di Sawahlunto setidaknya sampai 14 hari ke depan. Jika ada yang pulang - pergi dari luar Sawahlunto diberikan 2 pilihan ; menetap di Sawahlunto atau mengambil jatah cuti sehingga tetap di rumah/tempat tinggalnya di luar Sawahlunto tersebut.
Sementara Walikota Sawahlunto Deri Asta menyebutkan, saat ini Pemko memang memaksimalkan betul upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut di Sawahlunto.
“Beruntung belum ada warga kita yang suspect atau pun positif Corona, maka kita perjuangkan betul upaya pencegahan ini. Sehingga orang masuk kita awasi betul, kita di dalam juga upaya maksimal dalam menjaga kebersihan dan kesehatan diri serta lingkungan,” kata Deri Asta.
Deri Asta menambahkan , untuk dampak sosial ekonomi dari COVID - 19 ini pada masyarakat juga menjadi perhatian utama Pemko.
“Saat ini masih kita mengkaji dan menentukan bagaimana teknis program untuk membantu masyarakat yang sangat terdampak oleh virus Corona ini. Kita sudah siapkan langkah - langkahnya, namun tentu harus dikaji betul dulu agar nanti tidak salah langkah sehingga tidak jadi sampai manfaatnya ke masyarakat. Sesegera mungkin selesai kita rumuskan, langsung kita bergerak nanti,” kata Deri.
Untuk sekarang, kata Walikota gerakan yang dilaksanakan fokus pada upaya - upaya pencegahan penyebaran virus Corona ini dari orang yang datang dari luar Sawahlunto.
Untuk update informasi perkembangan Corona di Sawahlunto pada Senin 30 Maret 2020 ini ; tidak ada warga Sawahlunto yang terindikasi (suspect) dan postif Corona.
“Untuk yang demam, batuk dan gejala yang mengarah pada Corona lainnya kita masukkan dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sekarang ODP ini tercatat 38 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sawahlunto, Yasril. (Rizal/Hum)