mjnews.id - Distribusi kebutuhan pangan terhambat di tengah pandemi virus corona (COVID-19), salah satu faktor utama yakni dari ketersediaan tenaga distribusi. Untuk mengantisipasi terbuangnya hasil panen petani di daerah, Kementerian Pertanian (Kementan) menggelontorkan anggaran Rp 150 juta- Rp 200 juta untuk pemerintah provinsi di Indonesia.
Anggaran tersebut diberikan agar pemda menanggung biaya distribusi bahan pangan ke kota-kota yang membutuhkan.Bantuan distribusi ini diberikan terhadap 11 komoditas pangan pangan pokok meliputi beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.
Bantuan distribusi juga diberikan ketika kenaikan harga pangan di suatu daerah sudah lebih dari 10%.
"Kalau kita yang 11 komoditas pokok, cabai, bawang terutama itu yang kita support. Jadi kalau misalnya kesulitan distribusinya bisa kita bantu. Tapi kalau kenaikan masih 10% kita biarkan dulu. Kalau sudah di atas itu, ada gejolak, baru kita turun. Katakan di Jakarta telur sudah Rp 28.000/kg, di Blitar masih Rp 24.0000/kg ya kita ambil," ujar Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan dari Badan Ketahanan Pangan Kementan, Risfaheri, Kamis (26/3/2020).
Risfaheri menjelaskan anggaran tersebut dikucurkan jika ada gejolak harga komoditas pangan di suatu daerah, sehingga tak hanya hasil panen tersalurkan, kenaikan harga di suatu wilayah juga bisa dikendalikan. Untuk bantuan distribusi antarprovinsi atau kabupaten yang berdekatan, maka pemda diarahkan menggunakan anggaran tersebut.
Lalu, untuk biaya distribusi antarpulau sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.
"Misalnya di lokasi produsen, katakan di petani, selisih harganya di pasar, misalnya cabai di Jakarta naik, di Sulawesi turun. Ya panen dari Sulawesi diantar ke Jakarta, ongkosnya kita bantu. Ini untuk mendekatkan produsen dengan konsumen supaya harganya bisa turun. Supaya kenaikan harga di Jakarta bisa turun," jelas Risfaheri seperti ditulis detik.com.
Di tengah pandemi corona ini, pihaknya menggenjot bantuan distribusi agar ketersediaan pangan dan harga bisa dikendalikan. Pemda pun bisa mengajukan anggaran tambahan apabila diperlukan bantuan distribusi yang ekstra.
"Bervariasi, yang sekarang di mereka ada Rp 150 juta-200 juta per provinsi. Kalau hanya ada gejolak saja. Jadi dalam keadaan normal tidak usah. Tapi pemda bisa mengajukan tambahan ke pusat. Memang dengan kondisi sekarang kasusnya butuh tambahan anggaran yang besar, jadi ekstra. Dan kita support juga semaksimal yang kita bisa," tutur Risfaheri. (*/eds)