![]() |
Sekdako Padang, Amasrul. |
mjnews.id - Pemko Padang, Sumatera Barat akhirnya memperpanjang proses belajar siswa di rumah masing-masing. Keputusan ini diambil setelah Padang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 19 atau (Covid-19).
Awalnya Pemko memindahkan proses belajar siswa ke rumah sejak 15 Maret hingga 1 April 2020. Masa belajar siswa di rumah akhirnya diperpanjang lagi.
Sekda berharap dengan memperpanjang masa belajar siswa di rumah akan memutus penyebaran virus Corona di Padang.
“Jika nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi,” tukas Sekda. (*/eds)