Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Bansos, Jaksa Hadirkan Auditor Kejati Sumbar


mjnews.id - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos) 2009 dan 2010 di Kabupaten Solok hanya 1 saksi yang hadir, Senin (30/3/2020), yakni ahli Abdi Hidayat, auditor pada Kejati Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam sidang dengan terdakwa Darwin Tanjung, mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dan Yuniarli, mantan Sekretaris DPPKA di Kabupaten Solok itu dipimpin hakim Khairuludin dibantu hakim anggota Emria Fitria dan Elsia Florence dan JPU hadir Widya Eka Putra, Dewi Permata Asri, Yandi Mustika dan Teddy Arihan.

“Nama saya Abdi Hidayat bekerja di Kejati Sumbar. Setelah SE saya kuliah 2 tahun untuk profesi dan bersertifikat akuntan. Semuanya dari Unand,” kata Abdi.

Ditambahkan, dia bekerja berdasarkan Surat Perintah (SP) Kajati, dan mendapatkan dokumen dari penyidik kejaksaan dan ahli memanggil penerima manfaat. Yang dipanggil 45 orang dan datang 35 orang. Dan ada yang datang ke lokasi untuk mengkonfirmasi isi BAP dan keterangan penerima manfaat. Dari situ, ahli menyimpulkan 1 nama dan organisasi ada tetapi bukan yang terdaftar menerimanya 2 nama dan organisasi ada tetapi jumlah yang diterima kurang 3 nama dan organisasi fiktif tidak diketahui.

“Kerugian keuangan segera sebesar Rp412.475.000,” lanjutnya.

Dana hibah untuk tahun 2009 sebanyak Rp29,5 miliar dana bansos sebesar Rp7,8 miliar dan tahun 2010 dana hibah sebesar Rp9,7 miliar dana bansos Rp9,7 miliar.

Menjawab pertanyaan PH Darwin Tanjung, ahli menyatakan tidak ada berkonsultasi dengan BPK. Yang paling bertanggung jawab dalam hal keuangan tanya hakim ketua Khairuludin dan dijawab ahli, “pengguna anggaran.”

Bupati Solok, Gusmal belum juga hadir pada sidang itu, ketika ditanyakan kepada hakim ketua Khairuludin usai sidang

“Itu urusannya penuntut umum. Menghadirkan terdakwa dan saksi tugasnya JPU, “ kata Khairuludin.

Sidang ditunda dua minggu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan penuntut umum pada Senin (13/4/2020) mendatang. (adi)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama