BALI, MJ News - Tiga warga negara (WN) Korea Selatan menjalani pemeriksaan intensif di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali. Hal ini menyusul laporan bahwa ketiganya tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal untuk pencegahan penyebaran virus corona.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyebutkan kebijakan pengetatan pendatang telah diberlakukan, dan seluruh petugas bandara telah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif.
"Petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan petugas imigrasi telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara intensif terhadap semua penumpang dan kru in bound di setiap bandar udara internasional. Salah satunya di Bali, terdapat tiga WNA yang diperiksa khusus," kata Novie kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Sesuai dengan hasil rapat koordinasi pada 7 Maret 2020, kantor imigrasi masih menahan dan memeriksa yang bersangkutan untuk sementara di ruangan holding.
Terpisah, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali Elfi Amir mengkonfirmasi hal tersebut. "Pihak imigrasi masih menahan pihak yang bersangkutan, karena tidak memiliki health certificate dari negara asal. Yang bersangkutan saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari perwakilan Konsulat Jenderal Republik Korea yang ada di Denpasar," jelasnya seperti ditulis Antara. (*)