Alirman Sori: Pakai Anggaran Pemindahan Ibukota untuk Covid-19

Anggota DPD RI, Alirman Sori.

mjnews.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Alirman Sori, mengapresiasi Presiden Joko Widodo, mengeluarkan Inpres nomor 4 Tahun 2020. Sebab, hal itu memang diperlukan sebagai langkah cepat dan tepat untuk penanganan penyebaran Covid-19 yang telah menjadi pandemi global sebagaimana ditetapkan World Health Organizations (WHO) pada 11 Maret 2020 lalu.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 itu adalah tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Menurut dia, ketiga poin penting yang diatur dalam Inpres ini sasaran utamanya adalah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. “Ini sangat penting dan strategis,” ujar Alirman Sori di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Kebijakan melakukan refocussing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, untuk memudahkan, tidak membuat pusing pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam implementasi Inpres 4 Tahun 2020 ini, ia menyarankan cukup melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran pemindahan ibukota negara yang sudah dianggarkan pemerintah sekitar Rp466 triliun.

“Ini bisa mendanai penanganan pandemi Covid-19,” ujar Senator asal Sumatera Barat tersebut.

Lebih jauh dikemukakan Alirman, jika refocussing dan realokasi anggaran menggunakan rencana anggaran pemindahan ibukota negara tersebut, pekerjaannya lebih mudah dan cepat. Sebaliknya, apabila dilaksanakan dengan anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, maka akan memakan waktu cukup lama.

“Sementara tindakan segera dalam penanganan pandemi Covid-19 sangat mendesak dilakukan secara terintegrasi antar pemerintah pusat dan daerah,” lanjut dia.

Diingatkan kembali oleh Alirman Sori, untuk memudahkan implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tersebut cukup melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran pemindahan ibukota negara saja.

Tak hanya itu, Alirman Sori juga mengingatkan, agar semua pihak menhentikan wacana penyebaran pandemik Covid-19 menjadi darurat sipil. Sebab, sikap itu dinilai berlebihan.

“Kita bukan sedang bertempur secara fisik, tetapi kita lagi berperang melawan wabah virus ganas yang mematikan. Yang diperlukan tindakan cepat, tepat dan komprehensif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Rakyat butuh makan, bukan darurat sipil,” tukas dia. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama