Produksi Ditambah, 10 Juta APD Didistribusikan Akhir April


mjnews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendorong pengoptimalan produktivitas industri Alat Pelindung Diri (APD). Ini merupakan upaya penanganan pandemic Covid-19 atau penyebaran virus corona di dalam negeri.

Pemerintah menyatakan, kebutuhan APD di domestik terus meningkat. Terutama demi memenuhi permintaan tenaga medis, mengingat semakin bertambahnya penderita positif corona.

“Produsen APD tengah menghitung kemampuan produksinya hingga 6 sampai 8 bulan mendatang. Perhitungan ini akan disesuaikan dengan jadwal distribusi ke setiap pengguna, seperti rumah sakit yang memang sangat memerlukan,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam di Jakarta, pada Selasa (31/3/2020).

Khayam menjelaskan, dalam kondisi normal atau ketika belum adanya wabah Covid-19, industri APD di dalam negeri memproduksi sebanyak satu juta unit per bulan. Hanya saja karena kebutuhannya kini meningkat, produksi pun didorong lebih banyak.

“Oleh karena itu, kami juga mendorong para pelaku industri tekstil agar ikut berperan memproduksi APD,” ujarnya. Kemenperin, kata dia, mengapresiasi para pelaku industri tekstil di Tanah Air yang turut berpartisipasi dalam produksi APD. Dengan keterlibatan industri tekstil itu, kapasitas produksi APD dalam negeri bisa lebih dari 17 juta unit per bulan.

“Kami proyeksikan, hingga Mei 2020, kebutuhan APD dalam negeri sekitar 3 sampai 5 juta unit,” tutur dia.

Saat ini, lanjutnya, Indonesia memiliki 28 produsen APD dengan total kapasitas produksi hingga 17,8 juta unit per bulan. Dari 28 produsen APD tersebut, lima perusahaan sedang menggenjot produksinya, sedangkan sisanya dalam persiapan dan ditargetkan dimulai awal April 2020.

“Kami optimistis produksi APD bisa cepat diproduksi, karena kebutuhan bahan baku sudah tersedia. Pada akhir April 2020, diperkiraan 5 sampai 10 juta APD bisa didistribusikan,” jelas Khayam.

APD yang sedang dibutuhkan meliputi pakaian, tutup kepala, masker, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles). Dalam upaya memasok kebutuhan APD ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama