Liputankini.com-Badan Pertanahan Sumatera Barat serahkan ganti rugi tanah untuk proyek tol Padang-Pekanbaru. Dana diserahkan secara simbolis kepada dua warga, Syamsir dan Syafrizal, Jumat (19/2/2021) di aula kantor Bupati Padang Pariaman.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumatra Barat, Yuhendri mengatakan, ini merupakan yang keempat kalinya pelaksanaan uang ganti kerugian pada pemilk tanah.
“Bidang tanah yang diserahkan sebanyak 12 NIS (nomor induk sementara) dengan 11 pemilik tanah yang berlokasi di Nagari Parit Malintang dengan total nilai kerugian kurang lebih Rp15 miliar," kata dia yang dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Dia mengemukakan, progres pelaksanaan pengadaan tanah untuk jalan tol oleh Kanwil BPN Sumatra Barat sampai saat ini, hasil inventarisasi dan identifikasi 1.448 bidang, yang telah diumumkan 1.392 bidang, dengan jumlah yang telah dilakukan penilaian 526 bidang, yang telah dilakukan musyawarah 301 bidang, 198 bidang yang telah divalidasi dan UGR 73 bidang. "Jika tidak ada halangan pada Juni mendatang dapat diserahkan uang ganti ruginya," jelas Yuhendri.
Asisten Pemerintahan Idarussalam yang menghadiri pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol ruas Padang-Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang, Sicincin, Lubuk Alung dan Padang, memberikan apresiasi terhadap program yang direncakan pemerintah pusat. "Rencana ini harus dilaksanakan dan didukung," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan terimakasih kepada pemilik yang bersedia menyerahkan tanah untuk kepentingan umum yang bertujuan memberikan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat. "Pergunakanlah uang ganti kerugian dengan sebaik-baiknya," katanya. (*/amiruddin)