Liputankini.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikabarkan memberikan izin penggunaan vaksin COVID-19 buatan Sinovac-BioTech, CoronaVac, pada lansia. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat kepada Bio Farma.
Diberitakan Reuters, surat BPOM kepada Bio Farma menyebut 'emergency situation' sebagai salah satu pertimbangannya.
"Sesuai isi suratnya saja," kata Prof Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas COVID-19 RI, Sabtu (6/2/2021).
Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia, belum merespons ketika dimintai konfirmasi mengenai kabar ini.
Pusat Informasi Obat Nasional (PIONAS) dalam dokumen Informasi Produk untuk Peserta Vaksinasi Menggunakan Vaksin CoronaVac untuk Pencegahan COVID-19 pada Dewasa Usia 18 Tahun atau Lebih, juga menyinggung aturan pakai pada lansia.
"Pada lansia usia 60 tahun atau lebih, vaksin ini akan disuntikkan ke dalam otot (intramuscular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari," demikian dikutip dari PIONAS yang diwartakan detikcom.
Vaksinasi COVID-19 di Indonesia hingga Sabtu (6/2/2021) telah menjangkau 777.096 tenaga kesehatan, atau 49,66 persen dari target vaksinasi tahap pertama. Sebanyak 137.207 nakes sudah mendapatkan dosis kedua.
(*)