Gubernur dan Wagub Sumbar Dilantik



Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Bengkulu di Istana Negara, Kamis (25/2/2021). (Kompas.com)




Liputankini.com-Para Gubernur dan Wakil Gubernur ini merupakan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 lalu. 


Pelantikan itu dilakukan dalam pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Kepri dan Bengkulu. 


"Mengesahkan pengangkatan Mahyeldi dan Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara, Nanik Purwanti saat membacakan surat keputusan sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Negara, Kamis (25/2/2021). 


"Kemudian, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri," lanjut Nanik. "Kemudian Rohidin Mersyah-Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," tambah Nanik. Nantinya, para Gubernur dan Wakil Gubernur ini akan menjalani masa jabatan pada 2021-2024. 


(*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama