Liputankini.com-Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah Nurdin kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.
"Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan itu tidak benar, karena bapak saat itu sedang istirahat," ujar Vero dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara Nurdin saat dijemput KPK sedang berada di Rujab.
"Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), bapak gubernur sedang beristirahat (di Rujab)," katanya yang diwartakan detikcom.
Vero mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kasus apa yang menjerat Nurdin saat ini. Dia hanya menegaskan, Nurdin dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Keberangkatan bapak ke luar kota itu untuk menyampaikan keteerangan sebagai saksi, selebihnya mengenai informasi yang beredar bahwa apakah terlibat kasus A, kasus B, atau kasus apapun kami belum menerima informasi resmi, sehingga kami tidak bisa mengokonfirmasi kasus apa yang kemudian menjadi dasar dijemputnya bapak untuk diminta keterangan," jelasnya.
"Penjemputan paksa pun tidak, karena beliau dengan kerelaan hati untuk berangkat karena beliau adalah warga negara yang baik, dan siap untuk memberikan keteerangan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT KPK terhadap Nurdin.
"Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2).
(*)