Proses pengerjaan pemasangan keramik di Rutan Kelas IIB Padangpanjang. |
Liputankini.com-Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Rudi Kristiawan tiada henti berinovasi. Dia menjabat sejak 6 Januari silam, banyak sudah terobosan yang ia lakukan.
Sebelumnya, dia merenovasi aula pertemuan dengan desain yang lebih modern dan bisa multifungsi layaknya aula hotel berbintang. Kini, giliran kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi sasaran dari kepala rutan yang baru berusia 32 tahun itu.
"Total kamar 17, nantinya seluruh lantai dan dinding bagian bawah kamar dipasangi keramik. Proses pengerjaaannya sudah dimulai, selain melibatkan WBP yang ahli pertukangan, kita juga merekrut pekerja profesional," sebut Rudi pada liputankini.com, Rabu (17/2/2021).
Dikatakannya, dalam kurun waktu sebulan menjabat sebagai Kepala Rutan Padang Panjang, banyak perubahan dilakukan. Antara lain, penguatan SDM pegawai, merubah mindset WBP, mengaktifkan seluruh pembinaan dengan menerapkan protokol kesehatan, merenovasi aula, membuat lapangan olahraga dan renovasi tampilan depan rutan serta memasang keramik seluruh kamar hunian WBP.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna peningkatan pelayanan kepada publik. "Membuat semua WBP lebih nyaman dalam menjalani pembinaan serta persiapan menuju zona integritas guna mendapatkan predikat WBK atau WBBM," katanya.
Ditambahkan, pihaknya juga membuat grup atau perkumpulan keluarga WBP Rutan Padang Panjang. "Hal ini kami buat sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, terutamanya keluarga WBP, agar mereka tahu segala kegiatan keluarganya setiap hari di sini. Termasuk kegiatan renovasi kamar WBP ini, kami laporkan kepada keluarganya dan mereka semua sangat antusias dan mendukung, karena keluarganya diperhatikan begitu luar biasa," ungkapnya.
Rudi menyampaikan, setiap Sabtu, seluruh WBP diwajibkan mengikuti olahraga dengan mendatangkan instruktur senam profesional dan diselingi dengan pemberian sarapan dengan menu bervariasi.
"Setiap kegaiatan yang kita laksanakan, seluruh personel dan WBP, wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M. Jika ketahuan melanggar, misalnya tidak memakai masker saat keluar dari kamar, petugas akan memberikan sanksi berupa push up 10 kali," ungkapnya. (zainal)