Liputankini.com-Terjawab sudah tentang siapa yang akan jadi pimpinan sementara Pemerintah Provinsi Sumbar. Gubernur Irwan akan memasuki purna bhakti pada Jumat (12/2/2021). Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekdaprov Alwis menjadi pelaksana tugas harian gubernur. Penunjukkan setelah ada radiogram dari Jakarta.
"Radiogram sudah diterima pemerintah provinsi," kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana.
Radiogram itu menjelaskan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan gubernur-wakil gubernur, berdasarkan Pasal 131 PP Nomor 49/2008 tentang Perubahan PP Nomor 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Jabatan Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah, maka sekretaris daerah melaksana tugas sehari-hari.
Sekdaprov diminta melaksanakan tugas harian sampai dilantiknya kepala daerah atau penjabat kepala daerah."Kita menunggu kelanjutan dari Kemendagri, apakah nanti diperlukan penjabat atau tidak," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, Irwan menyatakan akan lebih sibuk setelah tak lagi jadi gubernur. Dia akan mengurus pendidikan, menulis buku dan kegiatan lainnya. (ed)