Tunda Kegiatan yang Tidak Begitu Penting

 

Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra memimpin rapat tentang refocusing di balaikota, Rabu (10/2/2021). 




Liputankini.com
-Pemerintah Kota Padang Panjang melanjutkan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Hal ini menyikapi surat edaran Menteri Keuangan. Seluruh OPD diminta dapat menginventarisir keuangannya.



"Inventarisir dari sekarang kegiatan yang bisa ditunda karena ini untuk refocusing pengananan Covid-19. Pelatihan, bimbingan teknis atau kegiatan lain yang dirasa belum terlalu penting ditunda dulu," kata Sekdako Sonny Budaya Putra kepada seluruh kepala OPD dan pejabat terkait, di Hall lantai III balaikota, Rabu (10/2/2021).


Kepada OPD terkait penanganan Covid-19 seperti BPBD, Dinas Sosial, DKK, dan Pol PP diminta mengajukan anggaran penanganan Covid-19.


"Silakan OPD terkait mengajukan kebutuhan secara real. Perlu perhitungan yang jelimet agar anggaran dapat dipergunakan secara efektif dan efesien," katanya.



Kepala BPKD, Winarno menyampaikan, refocusing anggaran, delapan persen dari dana alokasi umum (DAU) kurang lebih Rp357 miliar.  "Ini berdasarkan surat edaran dari Menteri Keuangan," jelasnya. (*)  



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama