1.400 Warga Divaksinasi di Gedung HBT


Vaksinasi di Gedung HBT Padang, Senin (8/3/2021). (humas)


Liputankini.com- Pelaksana Tugas Wali Kota Padang, Hendri Septa meresmikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal bagi warga yang tergabung dalam komunitas Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Senin (8/3/2021).


Vaksinasi yang dilangsungkan di Gedung HBT itu, diikuti rata-rata lanjut usia (lansia) atau berusia di atas 59 tahun. Selain itu juga bagi pelaku pelayanan publik.


Juga hadir di kesempatan itu, Kapolresta AKBP Imran Amir yang ikut divaksin beserta istri. Selain itu, juga hadir Kasdim 0312/Padang Letkol Inf Agung Budi Purnomo serta Ketua HBT Andreas Sofiandi. Sementara dari jajaran pemko hadir Kepala Dinas Kesehatan Ferimulyani Hamid, Kepala BPBD Barlius serta Camat Padang Selatan Teddy Antonius. Kegiatan itu juga disaksikan anggota DPR, Muhammad Asli Chaidir. 


Hendri Septa mengatakan, sasaran vaksinasi kali ini yaitu berjumlah 1.400 orang dengan pelaksanaan selama dua hari, Senin dan Selasa (8-9/3/2021).


"Kita sangat menyambut baik hal ini. Di samping didukung jajaran DKK serta empat puskesmas dan pemerintah kecamatan kegiatan tersebut juga didukung keluarga besar HBT Padang. Kita berharap, vaksinasi ini dapat dilakukan warga yang menjadi target vaksinasi mencapai 700 ribu orang sampai akhir tahun nanti. Dimana 70 ribu-nya merupakan lansia," kata Hendri Septa yang dikutip dari laman Facebook Humas Pemko Padang. Hendri berharap, melalui upaya vaksinasi ini maka dapat membantu menuntaskan pandemi Covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini.  


Ferimulyani Hamid menjelaskan vaksinasi merupakan upaya konkrit dari pemerintah yang bertujuan melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat secara menyeluruh dari penyebaran Covid-19. Selain itu juga untuk menurunkan kesakitan dan kematian, serta mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity).


"Saat ini di Padang tersedia vaksin bantuan dari pemerintah pusat 32.000 lebih vaksin jenis Sinovac. Kita berharap, vaksinasi bagi lansia ini akan ada 'booster' ulangannya setelah 28 hari pasca divaksin. Sehingga yang usianya di atas 59 tahun akan ada ukangan vaksin 28 hari lagi. Begitu juga bagi aparat pelaku pelayan publik yang usianya di bawah 59 tahun, booster akan dilakukan bagi mereka dua minggu ke depan," jelas Ferimulyani. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama