Bagian Humas akan Garap Objek Wisata Potensial

Salah satu objek wisata alam di Padang Pariaman. (humas)

 



Liputankini.com-Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Padang Pariaman akan menggarap objek wisata potensial. Tujuannya, agar masyarakat luar tahu banyak tentang destinasi, sehingga mau berkunjung ke Padang Pariaman.


Bagian Humas dan Protokol akan menggarap objek wisata potensial, antara lain, Singa Pasar Usang, Candi Bukit Raf, Aie Tajun Sarasah, Gosong Muara Anai, panorama Bukik Apik, Lubuak Kandih, Pemandian Tapian Puti, aie tajun Nyarai, pincuran tujuah, Lubuk Cimantung, Goa Salibutan, Mesjid IV Lingkung, aia tajun pelangi, aia tajun belek, ngalau Aia Hilang, Benteng Jepang serta Tugu Batas Renville.


Kemudian, makam pejuang 45, makam Syekh Burhanudin, Pantai Tirta Bahari, Pantai Tiram Ulakan, S. Besar Syekh Burhanudin, Mesjid Tapakis, makam Tuanku Nan Basaruang, surau pondok, makam Sibohong, Pulau Pieh, Pantai Sunur, ikan larangan, makam Syekh M. Hatta, Benteng Jepang, makam Syekh A. Rahman, Surau Bintungan Tinggi, Benteng Belanda dan Ikan Gadang.


Selanjutnya, terowongan Jepang, terowongan Jepang, panorama Puncak Kiambang, Benteng Jepang, Surau Pejuang 45, makam Gujarad, kawasan wisata Anai dan resort, panorama Bukik Salasiah, Ngungun Indah, Gobah Tuanku Saliah, Mesjid Tua Batang Piaman, pantai Arta Indah, pantai Aru Gasan, Bukik Siriah, Bukik Bulek dan beberapa lainnya.


Hal ini seiring dengan visi Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang, yang menginginkan pembangunan unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan berbudaya.


“Pariwisata merupakan sektor yang akan mendatangkan pendapatan bagi daerah,"  kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Anton Wira Tanjung pada liputankini.com, Jumat (5/3/2021)..


Ia menambahkan, selain mempromosikan destinasi wisata juga sebagai wujud inovasi serta menuang ide-ide kreatif dalam mengangkat marwah daerah serta menampilkan deskripsi objek pariwisata tersebut, yang meliputi medan tempuh, aksesibilitas serta fasilitas.(/amiruddin)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama