Liputankini.com-Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang dikenal dengan sebutan Team Cheetah menunjukkan keganasannya dengan melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka pencurian jambret AR (19) di parkiran pasar Ibuh saat akan melancarkan aksinya, Minggu (28/2/2021).
Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rosidi didampingi Kanit 1 Reskrim Ipda Aiga Putra mengatakan, tersangka AR ditangkap, Jumat (26/2/2021) oleh tim buser yang melakukan penyelidikan dan pengintaian selama satu minggu.
“Tersangka cukup lihai mengelabui anggota kita, sudah beberapa kali akan ditangkap tetapi selalu lolos. Kemaren itu hari naas bagi pelaku karena pada saat akan melakukan aksinya. kita bisa menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim
Dari hasil interogasi yang dilakukan Aiga Putra bersama penyidik, terungkap kalau tersangka AR termasuk penjahat yang nekat karena dalam tiap aksinya. Tersangka mengambil barang-barang milik korban dengan cara menjambret korban yang mengendarai sepeda motor.
"Modusnya, mengintai korban yang membawa tas, saat korban lengah tersangka yang juga mengendarai sepeda motor mendekati korban dan mengambil tas atau barang lainnya dengan cara ditarik paksa lalu tersangka kabur tancap gas, ada beberapa korban yang terjatuh dari kendaraan miliknya akibat ulah tersangka," kata kasat.
Kasat menambahkan, pelaku AR sudah melancarkan aksinya 18 kali dengan TKP di jalan utama Payakumbuh dan ada beberapa TKP di wilayah hukum Polres Limapuluha kota. ”Kami imbau masyarakat agar selalu berhati-hati terutama pada saat berkendara agar tidak membawa barang barang berharga," katanya yang diwartakan tribratanews.sumbar.polri.go.id. (*)