Bupati Asahan Imbau ASN dan Masyarakat Lapor SPT Tepat Waktu


Bupati Asahan, H. Surya melaporkan SPT Tahunan melalui e-filling, Kamis (4/3/2021). (gunawan)



)

Liputankini.com, Asahan-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran menggelar pekan panutan pelaporan SPT tahunan di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (4/3/2021).


Hadir dalam kegiatan itu, bupati, wakil bupati, Pj Sekretaris Daerah, Kepala KPP Pratama Kisaran dan jajaran pemkab lainnya.


Kepala KPP Pratama Kisaran Anto Sibarani mengatakan, pada 2020 realisasi penerimaan Rp809,3 miliar dari target Rp813,8 miliar atau dengan pencapaian 99,44 persen. Pada 2021 target penerimaan pajak yang dibebankan Rp957,7 miliar atau meningkat Rp148,4 miliar (naik 18,3 persen) dari realisasi 2020.


Anto Sibarani mengatakan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi paling lama tiga bulan setelah batas akhir tahun pajak, persisnya 31 Maret dan batas waktu pelaporan SPT tahunan PPh badan paling lambat empat bulan setelah akhir tahun pajak, tepatnya 30 April. 


Dia mengucapkan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati beserta jajarannya atas partisipasi dan keteladanan telah melaporkan SPT tahunan lebih awal. "Kami berharap keteladanan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat di Asahan," katanya.


Bupati H. Surya mengatakan, pemerintah kabupaten menyambut baik serta memberikan dukungan kepada KPP Pratama Kisaran atas terselenggaranya kegiatan ini. "Hal ini untuk mengingatkan kita sebagai warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara melalui Kantor Pelayanan Pajak," kata bupati.


Dia mengatakan, pelayanan SPT tahunan semakin dipermudah dengan menggunakan SPT e-Filling, wajib pajak dapat melaporkan SPT dimana saja dan kapan saja secara online, sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak.


Bagi para ASN diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filling sebagaimana diatur Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Edaran Nomor 8/2015.


"Kami mengharapkan partisipasi aktif kepada seluruh masyarakat selaku warga negara yang baik, terutama ASN untuk taat pada kewajibannya menyampaikan SPT Tahunan, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan," ujar bupati. (Gn)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama