Penumpang Buka Jendela Darurat, Wings Air Ganti Pesawat Lain







Liputankini.com-Penumpang Wings Air diketahui membuka jendela darurat Pesawat ATR 72-500 registrasi PK-WFO pada penerbangan IW-1248 rute Medan Kualanamu tujuan Gunung Sitoli. Kejadian ini membuat jadwal penerbangan tertunda dari keberangkatan semula. 


Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa penerbangan IW-1248 sebenarnya sudah dipersiapkan dengan baik. Penerbangan ini memiliki jadwal keberangkatan pada 08.45, Minggu (7/3/2021). “Wings Air mengoperasikan ATR 72-500 registrasi PK-WFO, yang akan menerbangkan empat awak pesawat serta 44 penumpang dewasa serta 1 anak-anak,” ujarnya dalam keterangan resmi.


Ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin pesawat, salah satu penumpang laki-laki berinisial HS (29) yang memiliki nomor kursi 3A sesuai lembar masuk pesawat (boarding pass) tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window).  “Atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandar udara,” urainya. 


Sejalan dengan itu, pesawat ATR 72-500 registrasi PK-WFO langsung dilakukan pengecekan. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), awak pesawat menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan kepada HS. 

“Wings Air telah menyerahkan HS kepada pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara (otband) guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” tandasnya. Dia mengakui, atas kondisi tersebut, terjadi keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 yaitu 55 menit.


“Penerbangan IW-1248 telah diberangkatkan kembali pada 09.40 dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM. Pesawat mendarat di Gunung Sitoli pukul 10.45 WIB,” bebernya. 


Ia menegaskan, seluruh operasional pesawat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first). 


Wings Air mewajibkan kepada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta sedang mengudara. “Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly/ disruptive passenger akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum,” papar Danang. 


Ia menyebutkan, Wings Air berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. “Wings Air akan meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Wings Air lainnya tidak terganggu,” pungkasnya. (*)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama