Bus bersiap mengantar warga kembali ke perantauan. (Inews) |
JAKARTA- Kabar bagi warga yang hendak balik ke perantau, simak kata menteri. Bila ke Jabodetabek, wajib membawa surat bebas Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan pemudik Lebaran yang ingin kembali ke Jabodetabek wajib memiliki surat bebas Covid-19.
Surat bebas dimaksud, kata Airlangga adalah hasil tes PCR dan swab antigen. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi menekan lonjakan kasus pasca libur Lebaran 2021.
"Dari Sumatera mandatori PCR maupun antigen di 21 lokasi di Jawa menuju Jakarta dan Bakauheni dan sekitarnya," kata Airlangga, Sabtu (15/5/2021).
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Airlangga menyebut ada sekitar 1,5 juta orang yang berhasil mudik Lebaran 2021. Angka tersebut lebih rendah dari prediksi awal pemerintah.
Menurut Airlangga, kewajiban membawa surat bebas Covid-19 bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek akan dilakukan di 21 lokasi secara acak.
"Ke depan melakukan pencegahan mobilitas pasca mudik, pemerintah sudah lakukan tentunya kewajiban adanya perintah untuk melakukan random tes menuju Jakarta," katanya yang diwartakan detikcom. (*)