JAKARTA-Seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kinerja KPK terus disorot publik. Hal itu tercermin dari tingkat kepercayaan publik yang menurun.
Apalagi ditambah dengan menguaknya kejadian suap menyuap di dalam, ini yang baru kelihatan belum lagi yang lain. Hal ini semakin membuat buruk citra KPK, apalagi ada pejabat tinggi negara yang dididuga terlibat dan menjadi penyambung persekongkolan jahat ini, dan ini harus terus di kembangkan.
“Mari sama-sama kita mendesak perbaikan-perbaikan di tubuh KPK, lembaga antirasuah ini harus di selamatkan. Hal ini agar semakin banyak yang tersandung dan pemberantasan korupsi di indonesia semakin masif,” kata Koordinator Pusat Bem Nusantara, Eko Pratama, di Jakarta, Minggu (2/5/2021).
Dia menilai permasalahan di tubuh KPK hari ini cukup kompleks. Penindakan yang melempem dan pencegahan yang tak optimal menjadi salah satu indikatornya. Hal ini tak lepas dari lemahnya kemampuan pimpinan KPK mengorganisasikan lembaga tersebut.
Beberapa hari lalu KPK kembali menjadi sorotan, salah satu penyidik KPK di duga menerima suap dari dugaan kasus korupsi wali kota Tanjungbalai. Dalam keterangan persnya Firli Bahuri pimpinan KPK menyampaikan permohonan maafnya kepada publik atas kejadian tersebut.
“Kalau sudah demikian, kami rasa tak cukup dengan minta maaf ke publik, pimpinan KPK harusnya malu dan berani mundur dari jabatannya. Jangan sampai lembaga pembasmi ‘tikus’ berdasi ini malah jadi sarang tikus,” ujar dia yang diwartakan republika.co.id. (*)