Anggota Koramil pasangkan masker pada warga. (Pendim 1203) |
Menurut Serda Edi Lesmana, hal ini menjadi perhatian, karena pasar merupakan tempat kegiatan warga melakukan aktivitas jual beli, sehingga rentan sekali terjadi kerumunan dan beresiko menjadi kluster baru penyebaran covid-19.
Dengan melibatkan personel dari Lanal Kendawangan, Polsek Kendawangan, Satpol PP dan Pemuda Pancasila, pelaksanaan operasi yustisi ini sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan dalam hal ini penggunaan masker.
Selain itu juga memberikan sosialisasi dan edukasi dengan harapan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Danramil 1203-03/Ktp Kapten Inf Mardianus mengatakan, pelaksanaan (PPKM) berbasis Mikro terus digencarkan oleh jajaran Kodim 1203/Ktp di wilayah.
Melalui kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharapkan masyarakat patuh terhadap anjuran Pemerintah serta disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Semoga pandemi covid-19 segera berahir," pungkasnya. (Pendim 1203)