Novel Penganten Van Der Capellen Kisahkan Orang Rantai


Peluncuran novel. (humas)

JAKARTA-Kisah kehidupan 'orang rantai' di Sawahlunto pada masa pertambangan batu bara masa kolonial Belanda menjadi latar belakang dalam cerita yang dikemas dalam novel Penganten Fort Van Der Capellen yang ditulis Abdul Muttaqin.

Novel tersebut diterbitkan Pustaka MP. Novel Penganten Fort Van Der Capellen yang diluncurkan di Jakarta dan dihadiri Walikota Sawahlunto, Deri Asta. 

Deri Asta mengakui, cerita yang disajikan Abdul Muttaqin dalam novelnya tersebut adalah cerita yang 'mahal', sebab bersumber dari sebuah fakta sejarah. Meski kemudian dalam teknis penceritaan dibalut menjadi sebuah karya fiksi, namun tidak menghilangkan aura sejarah yang menjadi tulang punggung kisah dalam novel itu. 

"Kita apresiasi sekali pada penulis novel ini, yang telah seperti membawa kita kembali pada abad ke-18. Terimakasih telah mengemas kembali sejarah pertambangan batubara Sawahlunto di masa kolonial Belanda ke dalam sebuah cerita novel yang asyik untuk dibaca," ujar Deri Asta yang dikutip dari laman humas pemko, Minggu (2/5/2021).

 Deri Asta kemudian menyebut, adanya karya berupa novel yang mengangkat sejarah pertambangan  batubara Sawahlunto ini telah menambah media promosi bagi pariwisata kota tua Sawahlunto. 

"Sawahlunto saat ini memperoleh predikat dari Unesco sebagai world heritage atau kota warisan dunia. Ini erat sekali kaitannya dengan sejarah pertambangan batubara, sebuah momen yang diceritakan pada novel Penganten Fort Van Der Capellen ini. Kita yakin, novel ini bisa menjadi pemicu bagi pembacanya untuk menjadi wisatawan berkunjung ke Sawahlunto," kata Deri Asta. 

Abdul Muttaqin mengungkapkan, novel ini bercerita tentang Bujang (Sabeni), anak Betawi yang tanpa urusan ditangkap Belanda. Bujang diidentifikasi Belanda sebagai simpatisan Si Pitung (1870-1893), meski dia tidak pernah bertemu jagoan Betawi yang sohor itu. 

Setelah terbunuhnya Si Pitung pada 1893, Belanda memang getol memberangus para simpatisannya yang tersebar di seantero Batavia.

Alkisah di 1896, sebagai tawanan, Bujang kemudian dibawa ke atas kapal yang ternyata bergerak menuju tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, yang ditemukan pada 1860-an. Tanpa kabar, Bujang terpaksa meninggalkan istri yang sedang mengandung anak pertama mereka di Batavia, untuk menjadi pekerja paksa atau "budak rantai" di tambang Ombilin.

Sesampai di Sawahlunto, dengan kemahiran bela dirinya, Bujang berhasil lolos dari pejagaan polisi Belanda. Ia sempat satu tahun menjadi manusia bebas, sebelum akhirnya tertangkap dan harus menjalani "masa hukuman" selama 16 tahun di tambang Ombilin. Petualangan Bujang di Sawahlunto, termasuk percintaan dengan dua perempuan cantk, Athirah dan Erita, menjadi napas utama novel ini.

Di samping kejadian demi kejadian di tanah kelahirannya, Batavia. Ketika istri dan anak Bujang yang menunggu tanpa kepastian, menghadapi persoalan kehidupan yang tak kalah pelik. Tak mudah hidup tanpa orang tua di zaman itu.  "Butuh waktu sekitar dua tahun bagi saya untuk menyelesaikan novel ini," ujar Abdul Mutaqin. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama