PARIAMAN-Walau liburan lebaran sudah berakhir Minggu, namun penutupan objek wisata di Pariaman tetap diberlakukan. Hingga Senin (17/5/2021), seluruh objek wisata ditutup.
Kebijakan itu akan dievaluasi. Bisa diperpanjang, bisa pula dibuka kembali. Kata kuncinya terletak pada kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Penutupan objek wisata guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di Pariaman," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deni Rendra Laksmana.
Dalam apel gabungan di Pantai Gandoriah, Minggu (16/5/2021), Deni Rendra Laksmana menyampaikan, penutupan seluruh tempat wisata dilakukan berdasarkan dari hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Sesuai dengan arahan dari Walikota Genius Umar, Badan Intelijen Negara, Kapolda, Forkopimda, terhitung mulai Minggu (16/5/2021) sampai dengan Senin (17/5/2021) seluruh objek wisata tidak dibenarkan dibuka untuk umum.
Pembukaan objek wisata sebelumnya yang dilakukan pemerintah kota dan pejabat terkait berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Mahyeldi Ansyarullah yang menyatakan, Pariaman merupakan salah satu kota yang masuk ke dalam kategori zona kuning.
Penutupan Minggu sampai dengan Senin mulai pukul 08.00-18.00. "Kami akan terus melakukan evaluasi, apakah nanti penyekatan akan terhenti di Senin, atau kita perpanjang. Semua itu tergantung dari tingkat disiplin dan kepatuhan masyarakat," kata Deni Rendra Laksmana yang dikutip dari laman resmi pemerintah kota.
Kapolres menjelaskan, ada sembilan pos penyekatan yang dibuat untuk menutup akses ke tempat wisata. (*)