![]() |
Pengukuran arah kiblat di Balaikota Pariaman |
PARIAMAN-Pemerintah Kota Pariaman akan melaksanakan Shalat Idul Fitri di halaman balaikota. Pelaksanaan di lapangan terbuka memungkinkan karena daerah itu masuk zona kuning.
Warga diminta datang lebih awal, karena kapasitas lapangan dibatasi hanya 50 persen. Jemaah yang datang terlambat, diarahkan ke masjid terdekat. Shalat akan dilaksanakan 13 Mei 2021.
Sesuai hasil rapat pemko, Kemenag Kota Pariaman melalui panitia peringatan hari besar Islam (PHBI) melakukan pengukuran arah kiblat di halaman balaikota Pariaman, Selasa (11/5/2021).
Pengukuran arah kiblat tersebut dipimpin Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Syaiful Azhar didampingi Bagian Kesra Setdako.
"Pariaman berada pada zona kuning kasus Covid-19, maka masyarakat diperbolehkan melaksanakan shalat id berjemaah di mesjid dan halaman balaikota," ungkap Syaiful Azhar.
Dijadwalkan, Khatib Dr. Sukmurdianto dan imam Zahardi. Malam takbiran dilaksanakan secara terbatas di lobi balaikota yang dihadiri OPD tertentu saja dengan prokes yang ketat. (*)