Shalat Idul Fitri di Rumah Saja, Takbiran Lewat Streaming

Wali kota beri keterangan bersama pejabat lainnya. (humas)

PADANG- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat Nomor: 08/Ed/GSB-2021 tertanggal 8 Mei 2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten/Kota dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) di Sumatera Barat, maka pemerintah kota imbau warga untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah saja.

Di dalam SE yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Sumatera Barat tersebut dinyatakan Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing pada daerah penyebaran Covid-19 tergolong tinggi, daerah zona merah dan zona oranye berdasarkan penetapan zonasi daerah oleh Satgas Covid-19 Sumatera Barat.

Wali Kota Hendri Septa memberikan penjelasan terhadap keputusan tersebut usai rapat bersama Forkopimda di kediaman dinas wali kota, Senin (11/5/2021).

“Kita duduk bersama memikirkan yang terbaik, sesuai arahan gubernur dalam surat edaran yang telah disampaikan sebelumnya, shalat Idul Fitri bagi warga dan sekitarnya dilaksanakan di rumah saja, karena saat ini Padang berada di zona oranye,” kata walikota.

Pemerintah kota instruksikan camat dan lurah untuk menyampaikan keputusan ini kepada 1.662 masjid dan musala di Padang dan berharap para pengurus dan jamaah dapat mematuhi imbauan tersebut.

"Sementara untuk kegiatan takbiran dapat  dilakukan secara virtual oleh masjid/musala melalui melalui facebook livestreaming pada link @DiskominfoKotaPadang," jelas Hendri lagi.

Seluruh objek wisata juga akan ditutup selama libur lebaran. "Kita akan bekerja sama dengan personel Polresta untuk penjagaannya," kata walikota yang dikutip dari humas pemko.

Keputusan ini dibuat, menurut Hendri, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pascalebaran Idul Fitri karena situasi lebaran biasanya akan menimbulkan keramaian maupun kerumunan yang berpotensi pada peningkatan penularan Covid-19. 

Kapolresta Kombes Imran Amir mengatakan, pihaknya akan mendukung pemerintah kota dengan bekerja sama dengan Satpol PP untuk penegakan Perda Adaptasi Kehidupan Baru, terutama dalam penindakan pelanggaran disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Kami juga akan menurunkan 400 personel untuk melakukan penutupan seluruh akses pariwisata pada 13-16 Mei. Tempat wisata akan di-lockdown seperti pengamanan tahun baru maupun imlek dari pagi hingga malam,” tegasnya.  (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama