Wali Kota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 ke DPRD Padang


Wali kota bacakan nota pengantar Ranperda di rapat paripurna dewan.


PADANG
-Wali Kota Hendri Septa, Senin (31/5/2021), menyampaikan secara rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dalam rapat paripurna DPRD Padang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua Syafrizal Kani di ruang sidang utama gedung dewan. Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. 

Selain diikuti para anggota dewan, juga hadir unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan stakeholder lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Hendri Septa menyampaikan, pemerintah kota mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini DPRD Padang. 


Wali kota dan pimpinan rapat paripurna


Hal itu dikarenakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya dengan menerimanya tujuh kali secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, hal tersebut adalah prestasi kita di pemko dalam bidang pengelolaan keuangan daerah selama ini. Ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD serta seluruh unsur terkait," ungkap wako.

Hendri mengungkapkan beberapa hal yang telah dan terus dilakukan pemko dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan. Diantaranya mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. 

Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.


Kepala OPD dan perwakilan forkopimda ikut paripurna


"Selanjutnya, melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga seiring meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah," bebernya.

"Kita bersyukur, beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 kepada DPRD untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Harapan kita tentunya, semoga Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang direncanakan," tuturnya menambahkan

Wali kota memaparkan sekaitan realisasi APBD 2020 yang terdiri dari total pendapatan dengan target Rp2,38 triliun dan telah direalisasikan Rp2,17 triliun atau 90,92 persen. 

"PAD ditargetkan Rp664,27 miliar dengan realisasinya Rp499,89 miliar atau 75,26 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan serta PAD yang sah," kata Hendri Septa.


Anggota dewan serius ikuti paripurna


Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wali kota yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 pada sidang paripurna tersebut.

"Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan panitia khusus (pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan," ucap Syafrial. (ADVERTORIAL)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama