11 Anggota DPR Positif Covid-19



JAKARTA-Pengetatan pintu masuk dan protokol kesehatan Covid-19 di Kompleks Parlemen akan kembali diterapkan. Pengetatan menyusul 11 anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Tercatat anggota DPR ada 11 orang yang positif," ujar Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Selain anggota DPR, 11 tenaga ahli, tujuh orang pengamanan dalam (pamdal), dan 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR juga terkonfirmasi positif Covid-19. Setjen saat ini masih melakukan pelacakan atau tracing terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan mereka.

"Ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang di-trace oleh tim satgas kita," ujar Indra yang dikutip dari republika.co.id.

Ia menjelaskan, hari ini ia dan pimpinan DPR akan menggelar rapat di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas peningkatan kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen. Salah satu rencananya, ke depan rapat-rapat komisi sepenuhnya akan digelar secara virtual.

"Nanti rapat-rapat ke depan akan hanya dihadiri oleh pimpinan alat kelengkapan dewan, selebihnya akan melalui virtual. Itu yang akan nanti disampaikan dan akan bisa disepakati fraksi-fraksi," ujar Indra.

Tugas dan fungsi DPR akan terus berjalan selama Masa Sidang V tahun sidang 2020-2021. Namun, ia meminta semua pihak yang bekerja di lingkungan DPR untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi, perlu saya sampaikan ke teman-teman media, lockdown itu tentu tidak ada. Hanya mungkin nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat-rapat atau sidang-sidang untuk memastikan semua sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Indra. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama