136.182 Rumah di Sumbar Tidak Layak Huni

 Audy Joinaldy. (detikcom)


PADANG-Sebanyak 136.182 rumah di Sumbar dalam kondisi tidak layak huni. Jumlah itu berdasarkan data 2020. Sementara yang sudah tertangani 42.219 rumah. Wakil Gubernur Audy Joinaldy menyebut, upaya menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih menghadapi banyak tantangan sehingga belum dapat diwujudkan dengan optimal.

"Secara akumulasi sejak 2016 sampai dengan 2020, setidaknya terdapat 42.219 rumah tidak layak huni (RTLH) yang ditangani. Menurut data terakhir, jumlah RTLH yang tersisa 136.182 unit," katanya dalam rapat koordinasi program perumahan dan kawasan permukiman di Padang, Kamis (17/6/2021). Artinya, kata Audy, masih terdapat kurang lebih tiga kali lipat jumlah rumah yang harus dibenahi bila dibandingkan dengan yang telah tertangani.

Ia menambahkan, permukiman kumuh menjadi salah satu faktor yang menyebabkan belum terpenuhinya RTLH bagi masyarakat. Meski jumlah masyarakat miskin terus berkurang tetapi jumlah pemukiman kumuh ternyata bertambah. "Hal itu disebabkan oleh masih banyaknya perumahan yang tidak dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah serta rendahnya kualitas hunian bagi mereka," ungkapnya.

Audy mengatakan, di Sumbar, kawasan kumuh kewenangan provinsi (10–15 hektare) berjumlah 1.021 haktare yang berada di 79 kawasan. Sesuai RPJMD 2021–2026 pemprov mempunyai arah kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman  dengan strategi penyusunan dokumen rencana aksi penataan kawasan permukiman kumuh. "Tantangan lain dalam mewujudkan pemenuhan hunian bagi seluruh masyarakat adalah dalam hal pembiayaan perumahan. Salah satu upaya pemerintah untuk menangani persoalan itu adalah dengan menjalin kerjasama dengan bank umum dan bank pembangunan daerah," katanya.

Wagub mengemukakan, sementara itu dari sisi kelembagaan, dukungan untuk bidang perumahan dan kawasan permukiman (PKP) dalam bentuk kebijakan dan dokumen perencanaan juga belum memadai. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar, Era Sukma, mengatakan Rakorryang digelar merupakan yang pertama 2021 dengan mengundang pihak-pihak yang terkait erat dengan perumahan rakyat. Rakor itu digelar selama tiga hari 16-18 Juni 2021. Selain untuk membahas persoalan dan tantangan yang dihadapi, rakor juga diharapkan meningkatkan sinergisitas antara kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk menanggulangi tantangan tersebut. (BIRO ADMPIM SETDAPROV SUMBAR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama