73 KPM Terima KKS dan Buku Tabungan

 Penyarahan buku tabungan pada keluarga penerima manfaat. (kominfo)


PADANG PANJANG
-Sebanyak 73 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH), terima kartu keluarga sejahtera (KKS) dan buku tabungan, Kamis (3/6/2021) di aula Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA).

Kepala Bidang Penanganan, Pelayanan dan Rehabilitas Sosial DSPPKBPPPA, Medi Rosdian mengatakan, KPM yang menerima KKS ini merupakan perluasan PKH 2021.

Medi meyampaikan, PKH merupakan program dari pemerintah pusat untuk memberikan bantuan bersyarat kepada KPM yang dilakukan secara nasional yang memiliki kriteria seperti ibu hamil, anak usia sekolah, disabilitas dan lansia.

KKS yang diterima, katanya lagi, berupa buku tabungan dan ATM. Ini dapat dipergunakan untuk menyimpan kuota bantuan dari pemerintah, untuk mengambil bantuan beras dan bantuan pangan nontunai (BPNT), uang elektronik, kartu debit atau ATM yang bisa digunakan untuk transaksi perbankan seperti menarik saldo, beli pulsa, membayar tagihan, dan sejenisnya. 

Selain itu, kartu ini juga bisa digunakan untuk menabung, layaknya seperti kartu ATM biasanya. Medi juga mengatakan, program PKH ini akan berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada perluasan lagi pada 2022 mendatang. (Kominfo)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama