Peresmian berbagai inovasi di Disdukcapil Padang Panjang. (Kominfo) |
Sebanyak lima inovasi terbaru pelayanan adminduk itu, diluncurkan dalam acara yang digelar di Hall Lantai III Balaikota. Inovasi itu di antaranya Mendung Sesaat, Spot Rehat, Pop Corn, dr. Dukcapil, dan Sigadis Dukcapil.
Kepala Disdukcapil, Maini mengatakan, sebagai etalase pelayanan publik di Padang Panjang, dinas yang dipimpinnya hingga tahun ini, telah melahirkan 12 inovasi untuk mendukung layanan adminduk. Di tahun 2021 ini, untuk memenuhi berbagai tantangan dan keinginan masyarakat terhadap layanan yang lebih mudah, murah dan cepat, Disdukcapil kembali melahirkan lima inovasi lagi.
“Salah satu inovasi ini kami beri nama mendung sesaat, yang bermakna dokumen kependudukan kangsung selesai setelah putusan. Inovasi ini hasil kerja sama Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Padang Panjang. Mendung sesaat dapat membantu warga yang bercerai untuk mendapatkan langsung Kartu Keluarga (KK) terpisah dan pembaharuan status kawin pada KTP. Sehingga ke depannya, jika mendung telah berakhir, tidak ada kendala dokumen yang mereka hadapi untuk melalukan pernikahan kembali karena mendung ini hanya sesaat,” sebut Maini.
Kemudian, lanjut Maini, inovasi Spot Rehat yaitu Spot Perekaman KTP dengan Hasil Terbaik. Ini terinspirasi dengan viralnya tangkap layar hasil foto KTP-el yang beredar di media sosial, apakah itu foto “kinclong”, foto KTP dalam keadaan tertawa, bahkan dengan mata terpejam.
“Disdukcapil membuat inovasi sederhana namun sangat berarti bagi pemilik KTP elektronik. Berbeda dengan Disdukcapil di kota-kota lain, di Padang Panjang masyarakat bisa melihat hasil foto dengan tambahan layar monitor yang disediakan bagi warga untuk melihat hasil foto. Mengingat KTP-el akan digunakan seumur hidup,” ucapnya.
Dikatakan Maini, juga ada inovasi Pop Corn atau “photo OPD corner”. Merupakan spot kreatif yang menampilkan data dan informasi kependudukan yang menarik, informatif dan mudah dipahami masyarakat. Media visual ini difungsikan sebagai sarana atau tempat berswa-foto bagi masyarakat setelah memperoleh pelayanan administrasi dokumen kependudukan.
Hal ini dapat menjadi indikator kepuasan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan sebagai implementasi dari komitmen Disdukcapil.
“Bentuknya, pembuatan space dinding untuk dijadikan media gambar, kartun, karikatur tematik yang memuat informasi publik sesuai dengan tupoksi Disdukcapil untuk kemudian dapat mereka bagikan lewat media sosial. Ini sebagai wujud kepuasan, kenyamanan serta ajang persuasi untuk kerabat mereka agar melakukan hal yang sama, yaitu tertib administrasi kependudukan sekaligus menunjang promosi pelayanan publik pada Disdukcapil,” tuturnya.
Kemudian, tambahnya lagi, ada dr (dokter-red) Dukcapil. Inovasi ini lahir akibat keresahan Disdukcapil terhadap data warga yang tidak diperbaharui bahkan hingga belasan tahun. Berbeda dengan akta dan KTP, Kartu Keluarga bisa saja diperbaharui setiap tahun.
“Misalnya tahun lalu, anak belum bersekolah, maka data pendidikan dan pekerjaannya perlu diubah tahun ini. Perubahan tersebut untuk akuratnya data kependudukan ketika dilakukan pengelompokan status pendidikan,” ungkap Maini yang dikutip dari Kominfo.
Pada tahap uji coba, program dr. Dukcapil hanya dihadirkan secara offline pada iven-iven kota. Program dr. Dukcapil berfungsi sebagai pemberi diagnosa terhadap data dalam Kartu Keluarga untuk ditemukan penyakit/masalah ketidaksesuaian data dan ketidaklengkapan dokumen kependudukan.
“Dokter Dukcapil akan memberikan resep pengobatan berupa pemberian informasi alur pelayanan dan persyaratan pelayanan. Namun, dengan kondisi saat ini, iven-iven tidak lagi diadakan. Tapi kami tidak berhenti di situ. Kami mengembangkan dr. Dukcapil ke bentuk digital yaitu melalui aplikasi WhatsApp. Warga dapat mengirimkan pesan WA dengan format: Nomor Kartu Keluarga # Nama Kepala Keluarga ke nomor 0858-3058-9000. dr. Dukcapil akan menyampaikan permasalahan data dan solusinya,” ungkap Maini.
Ditambahkan Maini, selanjutnya ada Inovasi Sigadis Dukcapil yaitu Sistem Informasi Geografis Data dan Informasi Dukcapil. Inovasi ini merupakan salah satu bentuk penyajian data agregat kependudukan berbasis peta kebumian (geografis) yang menggambarkan struktur, distribusi/persebaran, kuantitas dan kualitas penduduk Kota Padang Panjang.
Sistem ini memberikan kemudahan pada masyarakat dalam memperoleh informasi dan data agregat kependudukan untuk pemanfaatan data sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam Pasal 58 Ayat (4) dinyatakan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.
"Disdukcapil akan selalu bekerja dan bekerja untuk membahagiakan masyarakat serta berupaya untuk berinovasi dalam segala hal yang berkaitan dengan pelayanan publik adminduk di Padang Panjang. Orang berjalan, kami berlari. Orang berlari, kami akan meloncat untuk mewujudkan Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat, menciptakan masyarakat sadar dan tertib Adminduk," tekadnya.
Fadly Amran mengaku cukup bangga dengan kinerja jajarannya di Disdukcapil. Dikatakan Fadly, berbagai inovasi tersebut sangat sejalan dengan pencapaian visi misi untuk menjadikan Kejayaan Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat.
“Adanya kemudahan-kemudahan dalam pelayanan masyarakat, menjadi bukti hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, akan terus kita support untuk mampu menghadirkan inovasi dan pelayanan terbaik yang memudahkan masyarakat,” sebut Fadly.
Di kesempatan itu, Fadly juga mengajak seluruh masyarakat Padang Panjang untuk dapat memanfaatkan segala kemudahan yang telah dihadirkan pemerintah sebagai pelayan masyarakat.
“Pemerintah adalah pelayan masyarakat. Kami hadir untuk masyarakat. Saat ini kami telah melahirkan berbagai inovasi yang memberi kemudahan untuk masyarakat. Jadi tunggu apalagi, mari manfaatkan kemudahan-kemudahan yang telah dihadirkan pemerintahan ini,” ucap Fadly seraya mengatakan Pemko akan terus berinovasi demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir peluncuran, Disdukcapil memberikan piagam penghargaan kepada tujuh OPD atas kerja sama terbangun selama ini dalam menjaga Hak Ases Data Kependudukan Perseorangan. OPD itu terdiri dari Bappeda, Dinas Pangan dan Pertanian, RSUD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, serta Dinas Kesehatan. (*)