Penyemprotan disinfektan di pemukiman warga. (Pendim 1203) |
Dikatakan Sertu Burhanudin, sasaran kegiatan adalah tempat-tempat umum yang dianggap rentan terjadinya penularan Covid-19 hingga pemukiman warga di wilayah binaannya.
Ia juga menerangkan penyemprotan disinfektan dilakukan secara berkala, dan tentunya bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua RT/03 Dusun Dwi Jaya Indah, mengatakan tak hanya melaksanakan penyemprotan disinfektan, Satgas PPKM Mikro Tingkat RT juga selalu memberikan pengetahuan tentang protokol kesehatan.
"Saya selaku masyarakat yang dituakan berharap warga dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar kita bebas dari penuralan Covid19,” tandasnya. (Pendim 1203)