Berantas Tambang Ilegal, 21 Warga Diamankan Polres Solok Selatan

 

Warga yang diamankan petugas. (tribrata)



SOLOK SELATAN-Polres Solok Selatan mengamankan 21 warga yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Tedy Purnanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto dalam jumpa pers, kemarin.

Dikatakan, puluhan orang tersebut diamankan Tim Gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari pada Senin (7/6) lalu.

“Sebanyak 21 orang yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat ini diduga direkrut dan dipekerjakan di tambang emas ilegal oleh seseorang. Kami sudah kantongi nama, saat ini tim masih melakukan pengejaran oknum pemodal dan beking tersebut,” kata Kapolres yang dikutip dari tribrata.

Dikatakan, penambang yang ditangkap di Batang Sipotar tersebut melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Kemudian, batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong. “Setelah Batu dihancurkan, kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sebuah blower, dua buah selang sambungan ke lobang dari blower, sebuah martil, dan satu karung hasil galian batu emas.

Dia menerangkan, saat penggerebekan yang melibatkan sekitar 30 personel gabungan itu, dilakukan pada malam hari dengan menempuh jalur darat melalui Kabupaten Dharmasraya. Agar tidak ada kebocoran informasi saat dilakukan operasi, pergerakan personel juga dilakukan secara diam-diam dan dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel 23 orang.

“Selama ini upaya Polres Solok Selatan dalam memberantas penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di daerah itu selalu bocor, saat akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP sudah tidak ada orang, tapi kali ini berhasil dan penangkapan terbanyak dalam penindakan ilegal mining,” pungkasnya.(*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama