Diduga Pungli, Polsek Sungai Rumbai Amankan Tiga Warga

 

Barang bukti dugaan pungutan liar (eko)


DHARMASRAYA-Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya amankan tiga warga yan diduga melakukan pungutan liar.  Mereka diduga terlibat pungli di Pasar Sungai Rumbai, Kamis (17/6/2021). Penangkapan tiga warga itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Ipda A Agung Ngurah Santa. 

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Andri Nugroho Saputro di Sungai Rumbai mengatakan, tiga pelaku diamankan karena terlibat pungutan liar berkedok meminta uang parkir kepada pengunjung pasar. Petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa uang yang diduga hasil pungli.

Ketiga pelaku yang diamankan, U (41), S (42) dan SG (35). Setelah diamankan ke Polsek Sungai Rumbai dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, ketiga pelaku kemudian membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatan serupa. Kemudian ketiga pelaku dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing. 

"Ketiga pelaku membuat surat pernyataan dengan materai, jika kemudian hari kedapatan mengulangi hal yang sama akan diberikan tindakan lebih lanjut," kata Andri. 

Polres Dharmasraya bertekad memberantas pungutan liar dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, 

Seluruh aksi pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat akan diberantas, tujuannya agar warga aman dan nyaman dalam melaksanakan usaha maupun kegiatan. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh polda maupun polres dan jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Instruksi tersebut, menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021).

"Seluruh polda dan Pplres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

"Petugas di lapangan juga juga berkoordinasi dengan pengurus pasar agar aksi pungutan liar dan premanisme baik di tempat parkir dan di dalam pasar tidak terjadi lagi," kata Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Andri Nugroho Saputro.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar memberitahu petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama