Indonesia tak Berangkatkan Jemaah Haji

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 


JAKARTA
-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun ini. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang malanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” ujar di Jakarta, Kamis (3/6). Hal itu disampaikan dalam jumpa pers secara daring.

Menteri memberikan pengumuman bersama Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, asosiasi penyelenggara haji dan umrah, forum kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah, serta perwakilan dari MUI dan ormas Islam lainnya.

“Saya menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” kata Gus Yaqut, 

Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jamaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah. 

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Menag.

Kemenag, jelas Gus Yaqut, juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. 

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jamaah," kata Menag.

"Atas dukungan Komisi VIII, kementerian dan lembaga terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujarnya yang dikutip republika.co.id.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jamaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama