Para kepala daerah tandatangani kesepahaman dengan Kanwil Kum-HAM Sumbar. |
PADANG - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar bersama seluruh kepala daerah di Sumatera Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sumatera Barat di Hotel Kyriad Bumiminang, Padang, Jumat (4/6/2021).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, pembinaan hukum, penyelenggaraan kekayaan intelektual dan kerjasama dengan perguruan tinggi serta peluncuran aplikasi E-Perda Rancak.
Perwakilan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrul Wahid Batubara mengatakan, sinergi dan kerjasama serta koordinasi antar lembaga pemerintah harus selalu berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.Sinergi tersebut, guna meningkatkan kinerja dan penguatan dalam melaksanakan tugas.
Kesepakatan bersama yang ditandatangani kali ini, merupakan lanjutan dari kesepakatan bersama yang telah ada sebelumnya, periode 2016 sampai 2021.
"Diharapkan, kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan komitmen antara lembaga pemerintah serta perguruan tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujarnya
Pada kesempatan itu, juga dilakukan peluncuran aplikasi E-Perda Rancak yang berguna untuk memudahkan dalam melahirkan, menjalankan dan mengatur peraturan daerah yang telah dibuat didaerah masing-masing, serta tidak terjadi benturan dengan peraturan yang lebih tinggi di Republik Indonesia.
Turut hadir, Plh. Sekdaprov Benni Warlis, Forkopimda, Ketua DPRD se-Sumatera Barat, serta rektor perguruan tinggi negeri dan swasta. (SIS)