Nelayan Meninggal, Ahli Waris Terima Rp42 Juta

 

Foto bersama usai penyerahan bantuan pada nelayan

KENDAL-Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto menyerahkan santunan kematian program BPJS Ketengakerjaan bagi nelayan dan bantuan sarana prasarana pendukung bagi nelayan atau pembudidaya ikan di Kelurahan Bandengan, Selasa (15/6/2021). Bupati didampingi Sekda Moh Toha, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Hudi Sambodo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Suriyadi, Camat Kendal, dan lainnya. 

Bupati Dico mengatakan, bantuan ini merupakan kepedulian pemerintah kepada para nelayan. “Ini wujud nyata keberpihakan dan kepedulian pemerintah, dan semua pihak dalam meningkatkan kualitas hidup para nelayan, agar dapat meningkatkan produktivitas kualitas hasil tangkap ikan, maupun budidaya ikan yang lebih baik,” ujarnya.

Bupati berharap, dengan bantuan ini, dapat bermanfaat dan memotivasi para nelayan dan kelompok pembudidaya ikan, untuk Iebih meningkatkan kinerja dalam mengelola perikanan yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktifitas perikanan yang lebih tinggi, dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan dan Pokdakan.

Adapun bantuan jaminan kematian BP Jamsostek, Bupati Dico secara simbolis diberikan kepada kepada empat nelayan, Supadi, Musyayaroh, Sireng Tarsanah dan Ibu Sri Supriati, masing-masing menerima Rp42 juta.

Sedangkan bantuan hibah kepada nelayan diserahkan kepada masyarakat (kelompok usaha bersama), di antaranya kepada KUB Bolo Samodro mendapatkan tiga unit mesin kapal dan KUB Rukun Makmur Mandiri mendapat bantuan 600 alat penangkap ikan ramah lingkungan.

Bupati juga menyerahkan bantuan paket budidaya bandeng berupa benih, pakan, pompa air, pupuk dan persiapan lahan, kepada Pokdakan Beran Windusari, Pokdakan Bina Utama, dan Pokdakan Mbiru Jaya, masing-masing senilai Rp177.375.000,00. Juga penyerahan pembayaran klaim asuransi perikanan bagi 51 pembudidaya ikan kecil Rp197.500.000,00.

Suriyadi mennyampaikan, dengan iuran Rp16.800 per bulan, nelayan maupun pekerjaan lainnya sudah dapat terlindungi dalam program jaminan kecalakaan kerja dan jaminan kematian. “Diharapkan dengan pemberian santunan kematian tersebut, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melakukan aktivitas pekerjanan,” ujarnya Suriyadi.

Sumiyati, ahli waris dari almarhum Supadi yang tinggal di Bandengan mengaku sangat terbantu dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dan pihak BPJS Ketenagakerjaan, karena proses pengajuan klaimnya mudah dan cepat. Padahal menjadi peserta belum satu  bulan. (NOVI)





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama