Padang Panjang Targetkan Raih KLA Nindya


PADANG PANJANG-Pemerintah kota menargetkan kembali meraih penghargaan kota layak anak (KLA) yang digelar, Selasa (15/6). Setelah sebelumnya mendapat KLA Madya, kali ini Padang Panjang targetkan meraih KLA kategori Nindya.

"Dua tahun lalu telah berhasil mendapatkan penghargaan KLA kategori Madya. Mari kita sama-sama berusaha agar tahun ini mendapatkan Nindya," kata Asisten Administrasi Umum, Martoni, saat rapat koordinasi persiapan penilaian KLA di aula Bappeda, Senin (14/6/2021).

Sama diketahui, kata Martoni, untuk mendapatkan kategori Nindya tidaklah mudah. Setiap kota diminta agar memperoleh nilai semua indikator kurang lebih 1000. "Jadi saya harap semua OPD terkait agar mematangkan ini dengan baik. Karena dari semua indikator penilaian yang kita isi saat ini, kita baru mendapatkan nilai 900 lebih. Apa saja yang kurang dan klaster mana yang nilainya rendah, tolong dipenuhi saat ini juga," katanya.

Ketua Gugus Tugas KLA, Rusdianto, SIP, MM menyampaikan, segala persiapan harus matang hari ini. Baik dari segi data yang akan dinilai, maupun nanti pas penilaian. Karena penilaian KLA nanti melalui video conference

"Ingat, ini adalah penilaian tingkat nasional. Jadi apapun yang belum ada sama kita, kita harus penuhi sekarang. Karena besok siang kita sudah dinilai. Jangan sampai kita ketinggalan," kata kepala Bappeda ini yang dikutip dari Kominfo.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Eri mengatakan, dari segi kelengkapan data, tim sudah mengupayakan semaksimal mungkin. 

“Nanti penilaian ini akan dinilai dalam lima klaster. Setiap klaster sudah dipenuhi OPD terkait. Mungkin ada beberapa yang perlu ditambahkan dan ini akan dimatangkan hari ini juga,” ujarnya.

Lima klaster tersebut di antaranya klaster satu terkait hak sipil dan kebebasan, klaster dua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster tiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster empat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Terakhir, klaster lima perlindungan Khusus. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama