Pembeli dan Pengedar Ekstasi Dibekuk Satnarkoba Polres Bukittinggi

Barang bukti narkoba

BUKITTINGGI-Pembeli dan pengedar ekstasi diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, Kamis (10/06) pada sebuah rumah di jalan Soekarno Hatta.

Berawal informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Narkoba terkait transaksi narkoba, tim di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.

Setelah melakukan pengintaian di lokasi, sekira pukul 17.00 tim berhasil mengamankan tiga laki-laki dengan barang bukti kurang lebih 30 butir ekstasi warna kuning yang terbungkus plastik bening.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membenarkan peristiwa penangkapan yang telah dilakukan tim Opsnal Sat Narkoba terhadap tiga laki-laki terkait peredaran pil Ekstasi tersebut.

Disampaikan Aleyxi Aubedillah di lokasi tim berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing RPK (24), KS (23) dan YA (34). Dari pemeriksaan, pil ekstasi didapatkan RPK dari kenalan yang sama-sama hobi balap motor di Pekanbaru dan ekstasi tersebut dijemput RPK 50 butir ke Pekanbaru bersama KS. "Selanjutnya pil tersebut di jual kepada YA lima butir dengan harga satu butirnya Rp200.000," kata Aleyxi yang dikutip dari tribrata.

Ia menambahkan, pil ekstasi yang dibeli dari RPK akan kembali diedarkan di Bukittinggi, sedangkan RPK mendapatkan pil tersebut dari kenalan di Pekanbaru dengan cuma–cuma dan akan pergunakan sendiri serta untuk diedarkan. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama