Petugas swab antigen warga yang berkunjung ke Mapolres Kendal. |
KENDAL-Polres Kendal bersama satgas Covid-19 melaksanakan swab kepada setiap orang yang akan masuk ke lingkungan kantor Polres Kendal mulai Kamis (3/5/2021).
Kebijakan wajib swab antigen bagi msyarakat umum dan tamu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Dari 150 orang yang diperiksa, 149 negatif serta satu positif.
Selanjutnya, satu warga dengan hasil positif dilaksanakan pemeriksaan PCR dan diarahkan kembali ke rumah guna melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya akan dilakukan tracing oleh puskesmas serta satgas setempat.
Penanggung jawab Dhina Khameswari mengatakan, kebijakan itu merupakan langkah antisipasi masyarakat yang masih nekat tidak menurut aturan protokol kesehatan, khususnya masuk ke lingkungan mako Polres Kendal.
Kasubbag Humas Polres Kendal AKP Abdullah Umar, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. (PENI)