Satgas Imbau Daerah Patuhi PPKM Mikro



JAKARTA
-Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau daerah agar benar-benar menjalankan PPKM mikro di level desa atau kelurahan. Permintaan satgas ini merespons naiknya tren kasus Covid-19, terutama di Pulau Jawa sebagai dampak dari libur Lebaran.

"Penerapan PPKM Mikro secara bertahap di seluruh provinsi, terbukti efektif menurunkan kasus Covid-19 di tingkat nasional. Penurunan kasus di Pulau Jawa sangat drastis, bahkan mencapai 70 persen dari puncak kasus," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Hingga saat ini, ujar Wiku, PPKM Mikro masih diberlakukan demi menekan mobilitas masyarakat. Wiku juga meminta masyarakat dan sektor-sektor yang beroperasi selama masa PPKM untuk mematuhi instruksi Mendagri No. 12 Tahun 2021. Hal ini untuk menekan penularan dan agar tidak memberi tekanan pada sistem dan fasilitas dan tenaga kesehatan dan dapat mempersulit penanganan pandemi.

"Tentunya dengan PPKM Mikro yang berhasil menurunkan kasus, bukan tidak mungkin apabila kita bersungguh dalam menjalankan fungsi posko dan mentaati peraturan yang berlaku, PPKM Mikro dapat kembali melanjutkan kesuksesannya dalam menurunkan kasus secara nasional," kata Wiku yang dikutip dari republika.co.id.

Dari laporan PPKM Mikro terakhir, terdapat 12 provinsi yang tidak mengalami perkembangan laporan pos komando (posko) pada dua minggu terakhir. Keduabelas provinsi itu ialah Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan. Padahal peran posko sangat vital dan meningkatkan kewaspadaan di tingkatan terbawah.

Satgas meminta gubernur 12 provinsi ini berkoordinasi dengan bupati/walikotanya untuk memantau pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan. "Karena apabila tidak ada laporan terkait operasional posko, maka pemerintah akan kehilangan alat navigasi. Sehingga akan mempersulit dan menghambat penanganan pandemi secara efektif," ujarnya.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama