Tiga terduga pemakai dan pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya. |
DHARMASRAYA-Dalam satu hari tiga pelaku yang diduga pamakai dan pengedar narkoba Janis sabu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada dua lokasi berbeda. Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Rajulan Harahap.
Tiga pelaku yang ditangkap, seorang warga Desa Sirih Sekapur Perkembangan, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, yang ditemui di ruangan Satresnarkoba, Sabtu (12/6/2021).
Rajulan mengatakan, penangkapan dilakukan Jumat (11/6/2021). "Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat tentang peredaran dan pemakaian narkoba," katanya.
Dijelaskan Rajulan, pelaku pertama, Eki Darmawan (25) warga Desa Sirih Sekapur, Perkembangan, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi. Dia ditangkap di Jorong Sungai Kemuning, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, bukti satu buah dompet coklat yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip bening yang berisikan dua paket diduga narkotika jenis sabu dan satu buah handphone.
Setelah penangkapan pertama tersebut, kemudian dilakukan pengembangan kasus. Dari pengakuan tersangka, dilanjutkan penangkapan yang kedua dengan TKP Jorong Koto Mulya, Kenagarian Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.
"Kita mengamankan dua pelaku yang diduga pemakai dan pengedar anis sabu," kata Rajulan.
Pelaku tersebut bernama Didi Sanjaya (24) warga Jorong Koto Mulya Kenagarian Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Pelaku lainnya, Solikin (40) warga Jorong Batas Minang, Kenagarian Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.
Dari dua warga yang ditangkap itu, polisi mengamankan barang bukti satu buah kotak bedak warna putih yang di dalamnya terdapat, dua buah plastik klip bening yang berisikan narkoba yang diduga shabu, satu buah telepon pintar, satu buah android, satu pak kecil plastik klip bening, seperangkat alat isab sabu yang terdiri dari bong, pirek, jarum, pipet plastik dan sendok plastik yang dibuat dari pipet yang di simpan dalam kotak warna hijau.
"Tiga pelaku tersebut bersama barang bukti telah berada di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba, Iptu Rajulan Harahap. (eko)