Sedang Paketkan Sabu, Suami-Istri Ditangkap


BUKITTINGGI-Sepasang suami dan istri ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi. Mereka ditangkap ketika sedang membungkus pket-paket sabu yang hendak dijual. Pelaku ditangkap di rumahnya, Guguak Panjang, Bukittinggi, Sabtu (12/6/2021).

Penangkapan dan penggeledahan yang dipimpin Wakapolres Kompol Sukur Hendri Saputra. Petugas berhasil menemukan 28 paket kecil dan tiga paket sedang narkoba yang diduga sabu.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, menyebutkan, penangkapan yang dilakukan tim Opsnal Sat Narkoba Polres, sektar pukul 17.30. Kasat Narkoba AKP. Aleyxi Aubedillah, Senin (14/6/2021) menyampaikan, penangkapan pasang suami istri SB dan IS ini berawal dari informasi dari masyarakat dan penyelidikan tim di lapangan.

Dikatakan Kasat Narkoba,  dari penangkapan dan penggeledahan di rumahn pelaku, polisi menyita berupa 28 paket kecil narkotika diduga jenis sabu, tiga paket sedang narkotika diduga sabu, satu buah tas emas kotak-kotak, sejumlah HP, uang tunai sejumlah Rp1,4 juta, satu buah alat hisap bong berserta pirek, satu unit timbangan digital dan sebungkus rokok.

Dikutip dari tribrata, Kasat menambahkan, setelah melakukan penangkapan terhadap pasangan pasangan suami istri, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F (50) pada sebuah rumah di Jorong Baruah, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Agam.

Dari penangkapan dan penggeledahan di Rumah F tersebut petugas menyita berupa satu paket sedang narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, satu buah celana warna abu-abu, satu unit timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp5 juta, satu HP, satu helai celana jeans warna biru. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama