Richi Aprian. (humas) |
BATUSANGKAR- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanah Datar kembali menggelar sidang paripurna tentang jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap nota penjelasan bupati tentang Ranperda pertangungjawaban APBD 2020 yang diikuti secara virtual oleh peserta sidang, disiarkan secara langsung dari ruang rapat setempat, Jumat (11/6/2021).
Wakil Bupati Richi Aprian pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Elizar itu, ia menjelaskan beberapa tanggapan atas pemandangan dari beberapa fraksi pada sidang paripurna sebelumnya.
Seperti halnya pemandangan fraksi yang menyoroti pengunaan dana dan penanganan Covid-19, realisasi pendapatan daerah, target pencapaian pajak hingga upaya OPD dalam meningkatkan PAD Tanah Datar.
Terkait realisasi pendapatan daerah anggaran 2020, Richi menjelaskan pendapatan di tahun tersebut 98,49 persen adalah upaya maksimal yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah daerah akan selalu berupaya menggali seluruh potensi PAD sehingga dapat dioptimalkan realisasinya,” ujar Richi.
Untuk pembangunan poliklinik RSUD M. Ali Hanafiah, Richi mengatakan proses kelanjutannya di 2020 dan 2021 diusulkan melalui dana alokasi khusus. Namun, belum terealisasi karena kebijakan DAK hanya untuk satu tahun. “Saat ini lantai satu sudah dimanfaatkan dan proses penyelesaiannya mengunakan sisa DAK 2018,” ujar Richi yang dikutip dari laman pemerintah kabupaten.
Menyangkut agar pelayanan di RSUD Ali Hanafiah lebih baik, cepat, profesional dan khususnya di apotek, Richi menjelaskan biasanya terjadi penumpukan di apotek disebabkan karena melayani resep dari 12 poliklinik dalam waktu bersamaan. Disamping, adanya beberapa obat yang membutuhkan waktu dalam persiapannya.
“Upaya mencegah penumpukan pasien di apotek, poliklinik dapat mengeluarkan resep secara online ke apotik sehingga mengurangi penumpukan pasien di apotek,” ujar Wabup Richi.
Richi juga menjelaskan terkait silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp70.626.188.972,93 sebagian besar bersumber dari sisa dana yang bersifat non fisik, dana BOS, dana BLUD dan dana DID.
“Secara umum seluruh program kegiatan dilaksanakan melalui kajian yang menyeluruh dan komprehensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan, melalui beberapa tahapan, hingga pelaksanaannya pun dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, mulai dari perangkat daerah pengelola kegiatan dan tim P2KP,” ujar Richi.
Richi menjelaskan, pendanaan pembangunan di Tanah Datar yang masih dominan bersumber dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan komunikasi dan lobi-lobi intensif dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Dengan memaksimalkan usulan melalui DAK baik fisik maupun non fisik, Tugas Pembantuan dari pemerintah pusat, dana hibah khusus serta bantuan bersifat khusus dari pemerintah provinsi,” ujar Richi.
Membahas tentang penempatan orang tepat untuk posisi yang tepat, Richi menjelaskan mutasi, rotasi dan promosi PNS dalam pengisian jabatan struktural teresebut mempedomani peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.
“Mutasi, rotasi dan promosi PNS di atur dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (PNS), PermenPAN dan RB nomor 22 tahun 2021 tentang pola karir PNS dengan memperhatikan lingkup pola karir. Meliputi, jenis jabatan, profil PNS, standar kompetensi ASN dan jalur karir,” ujar Richi. (*)