Wakil Wali Kota tinjau validasi warga untuk dimasukkan ke JKN. |
Wawako menyampaikan, proses verivali data untuk penerima program JKN 2021 yang berasal dari dana APBD Kota Solok perlu dilakukan untuk updating data masyarakat yang selama ini telah dicover JKN maupun yang belum. Hal itu guna menghindari terjadinya duplikasi atau tercecer bahkan data masyarakat yang telah meninggal.
"Setiap warga yang mendaftar akan ditempatkan di kelas tiga, seluruh biaya berasal dari APBD. Oleh karenanya perlu dilakukan verifikasi dan validasi," ujarnya
Program JKN merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.(SIS)