Tim Gabungan Sasar Stasiun Kutoarjo, 33 Calon Penumpang Dilarang Naik Kereta

 Petugas memeriksa calon penumpang kereta di Kutoarjo. (alex)


PURWOREJO-Penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Darurat dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Purworejo dilakukan tim gabungan di Stasiun Kutoarjo, Senin (12/7/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 04.00 tersebut dengan sasaran penyekatan penumpang yang akan naik KA Pramex tujuan Kutoarjo-Solo dengan  melibatkan personel dari Koramil 05/Kutoarjo dua orang (Serka Budi S dan Sertu Susanto), Polsek Kutoarjo dua orang (Bripka Fajar dan Bripka Sumarno) serta Petugas KAI, Febri selaku Danton Polsuska dan Kepala Satpam KAI, Sugeng. 

Jumlah penumpang yang akan naik kereta Api Pramex 70 orang. Dari jumlah tersebut, 37 orang bisa melaksanakan perjalanan menggunakan kereta sedangkan yang 33 orang tidak boleh melanjutkan perjalanan dikarenakan tidak bisa menunjukkan surat perintah bekerja di luar kota mengetahui pimpinannya dan ke luar kota tidak ada tujuan untuk bekerja melainkan hanya untuk pesiar dan rekreasi. (Alex)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama